img
Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia

PROFIL PENSHUTINDO

img
img
Profil

Tentang PENSHUTINDO
Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia

Didorong oleh hasrat dan kesadaran yang mendalam tentang perlu adanya keserasian hubungan yang berkesinambungan antara tiga kelompok generasi yang ada dalam keluarga besar kehutanan (generasi rimbawan yang telah purna tugas, generasi rimbawan yang masih aktif dan generasi penerus yang masih menuntut ilmu) dipandang perlu adanya penguatan jiwa korsa rimbawan di seluruh Indonesia. Hal ini perlu dipupuk, dipelihara dan dilestarikan agar keakraban dan kesetiakawanan sesama pensiunan kehutanan untuk mencapai kesejahteraan yang diinginkan dapat terwujud

Sejarah

Sejarah Singkat

Didorong oleh hasrat dan kesadaran yang mendalam tentang perlu adanya keserasian hubungan yang berkesinambungan antara tiga kelompok generasi yang ada dalam keluarga besar kehutanan (generasi rimbawan yang telah purna tugas, generasi rimbawan yang masih aktif dan generasi penerus yang masih menuntut ilmu) dipandang perlu adanya penguatan jiwa korsa rimbawan di seluruh Indonesia. Hal ini perlu dipupuk, dipelihara dan dilestarikan agar keakraban dan kesetiakawanan sesama pensiunan kehutanan untuk mencapai kesejahteraan yang diinginkan dapat terwujud.

Pada saat itu di daerah-daerah sudah banyak terbentuk organisasi pensiunan dengan nama yang berbeda-beda, mempunyai tuntutan sendiri-sendiri dan berjalan masing-masing. Hal ini menjadi pemikiran untuk menyatukan dalam satu wadah, satu pemikiran dan satu tuntutan didalam suatu kesatuan organisasi yang meliputi seluruh pensiunan kehutanan, maka didirikanlah Himpunan Pensiunan Kehutanan (HPK) pada tanggal 30 April 1984 oleh Bapak DR. Soedjarwo /Menteri Kehutanan RI pada saat berlangsungnya Rapat Kerja I Dep. Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. HPK menjadi satu-satunya Organisasi bagi Pensiunan Kehutanan.

Berdirinya HPK tanggal 30 April 1984, dituangkan dalam Surat Pernyataan No. 01/HPK/IV/1984 dan telah disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 087/Kpts-II/1984 tanggal 1 Mei 1984 dengan Ketua yang pertama Prof. Ir. Soekiman Atmosoedarjo dengan tugas membentuk Kepengurusan Daerah Provinsi dan menyelenggarakan Munas HPK I dan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HPK.

img